Informasi Jalur Karyawan
- Calon mahasiswa yang telah melakukan daftar ulang/registrasi ternyata tidak lulus ujian nasional, maka biaya yang sudah dibayarkan dikembalikan penuh 100 % dari yang sudah dibayarkan (kecuali uang pendaftaran).
- Calon mahasiswa yang telah melakukan daftar ulang/registrasi, apabila mengundurkan diri, karena diterima di perguruan tinggi negeri program studi S-1 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Biaya yang sudah dibayarkan dikembalikan 85 %, (tidak termasuk biaya pendaftaran dan biaya prakuliah) dengan ketentuan :
- Paling lambat 12 hari kerja setelah pengumuman SNMPTN atau SBMPTN.
- Menunjukkan bukti asli diterima di SNMPTN atau SBMPTN.
- Mengisi formulir pengunduran diri dan dilampiri kuitansi asli pembayaran regristrasi.
- Pengunduran diri calon mahasiswa dengan alasan selain no.2, biaya yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.
- Jika kuota belum memenuhi, maka calon mahasiswa akan diindentkan untuk mengikuti proses perkuliahan kelas karyawan
Periode Semester Genap 2020/2021 : s.d.27 Februari 2021 | Periode Semester Ganjil 2022/2023 : 1 Desember 2021 s.d. 31 September 2022 |
Program Studi S1 Kelas Malam/Karyawan | Program Studi S1 Kelas Malam/Karyawan |
|
|
Syarat dan Prosedur Pendaftaran
- Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat
- Membayar uang pendaftaran Rp 250.000,00
- Mengikuti tes wawancara
- Mengikuti tes kesehatan dan keterampilan bagi calon mahasiswa prodi PJKR
- Calon Mahasiswa dapat menggunakan Sertifikat Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mengikuti seleksi masuk/PMB UPGRIS TANPA TES*
*) memenuhi standar masuk UPGRIS
Pilihan Pendaftaran
- One Day Service, pendaftaran, tes, pengumuman tuntas dalam sehari. Tes Berbasis Komputer.
- Online, melalui laman pmb.upgris.ac.id.